Minta Kasus Novel Baswedan Diungkap, ICW Surati Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Tama S. Langkun menuliskan surat untuk Presiden Joko Widodo.
Lewat surat itu, Tama meminta Presiden untuk mengungkap kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Pada 11 April 2017, Novel disiram dengan air keras.
Penyiraman tersebut berdampak pada bagian mata Novel. Dia kini masih menjalani perawatan di Singapura.
"Saya ingin Bapak Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan dan juga KPK," kata Tama, Senin (31/7).
Dia mengatakan, pembentukan TGPF karena diyakini aktor utama pelaku penyerangan punya posisi kuat, bahkan tidak tersentuh. Sehingga, perlu langkah luar biasa dan pengawasan langsung dari Presiden.
"Kedua, mengingatkan kembali janji Bapak Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK," ucap Tama.(gil/jpnn)
Berikut isi lengkap surat dari Tama untuk Presiden Jokowi:
Kepada Yth.
Bapak Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Tama S. Langkun menuliskan surat untuk Presiden Joko Widodo.
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Legawa Dipolisikan, Novi Fokus Bujuk Agus Lanjutkan Pengobatan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar