Minta Keadilan, Karyawan Indofarma Ngadu ke DPR
Kamis, 10 Februari 2011 – 17:40 WIB
JAKARTA - Puluhan karyawan PT Indofarma mengadu ke Komisi IX DPR RI, Kamis (10/2). Mereka meminta Kelompok Kerja (Pokja) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Komisi IX melakukan tindakan representatif dalam menyelesaikan masalah 172 karyawan Indofarma yang merupakan eks PNS Kementerian Kesehatan. "Kami memang menerima uang, tapi itu asuransi saja, bukan pensiun. Itupun bukan kami dapat nanti 2009, bukan 1999. Jadi kami ke Komisi IX ini meminta bantuan anggota dewan untuk menyelesaikan masalah kami. Kami hanya menuntut hak kami yang belum diberikan PT Taspen," ujarnya.
"Kami sebagai PNS Depkes yang diperbantukan ke Indofarma memang pada 1993 telah menyatakan berhenti sebagai PNS dan full sebagai karyawan Indofarma. Yang kami permasalahkan adalah bagaimana dengan uang pensiunan kami," ungkap salah satu perwakilan karyawan PT Indofarma dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (10/2).
Baca Juga:
Ditambahkannya, mereka sudah bekerja sebagai PNS sekitar 15 tahun, tapi ketika meminta hak pensiunnya tidak diberikan PT Taspen. Alasannya 172 karyawan tersebut sudah menerima haknya pada 1996.
Baca Juga: