Minta Keadilan, Ketum FPI Desak Polisi Usut Kasus Kerumunan Lain
Selasa, 15 Desember 2020 – 16:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FPI Sobri Lubis telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun, Sobri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Usai diperiksa, Sobri meminta agar polisi juga memproses sejumlah kasus kerumunan massa. Tak hanya kasus di Petamburan saja.
"Tinggal saat sekarang ini kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan maka kami minta keadilan di sini yang lain juga yang berkerumun termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga biar adil ya," ungkap Sobri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Ketua Umum FPI Sobri Lubis telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat
BERITA TERKAIT
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi