Minta Keadilan, Ketum FPI Desak Polisi Usut Kasus Kerumunan Lain
Selasa, 15 Desember 2020 – 16:21 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FPI Sobri Lubis telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun, Sobri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Usai diperiksa, Sobri meminta agar polisi juga memproses sejumlah kasus kerumunan massa. Tak hanya kasus di Petamburan saja.
"Tinggal saat sekarang ini kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan maka kami minta keadilan di sini yang lain juga yang berkerumun termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga biar adil ya," ungkap Sobri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Ketua Umum FPI Sobri Lubis telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!