Minta Keadilan, Ketum FPI Desak Polisi Usut Kasus Kerumunan Lain
Selasa, 15 Desember 2020 – 16:21 WIB

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. Foto: RMOL
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FPI Sobri Lubis telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Adapun, Sobri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Usai diperiksa, Sobri meminta agar polisi juga memproses sejumlah kasus kerumunan massa. Tak hanya kasus di Petamburan saja.
"Tinggal saat sekarang ini kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan maka kami minta keadilan di sini yang lain juga yang berkerumun termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga biar adil ya," ungkap Sobri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Ketua Umum FPI Sobri Lubis telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI