Minta Kepsek dan Guru SMKN 2 Padang Disanksi, Mendikbud Dianggap Cuci Tangan
Tujuannya baik tetapi sangat tidak bijaksana untuk mewajibkan bagi seluruh siswi termasuk non-muslim sangatlah tidak bijak dan bahkan melanggar hak asasi manusia.
"Jika Mendikbud meminta para pendidik di SMKN 2 Padang dibebastugaskan karena mereka mengikuti aturan kepala daerah, sangatlah tidak bijak. Ini menyangkut nasib dan karier seseorang," ujarnya.
Indra berpendapat, hal ini terjadi akibat Nadiem yang sudah lebih dari satu tahun memimpin Kemendikbud, tetapi belum memahami kondisi dunia pendidikan Indonesia.
“Untuk yang kedua kalinya saya mengatakan Mendikbud ini germaphobia alias orang yang takut kuman di era pandemi," ucapnya.
"Makanya beliau benar-benar menerapkan protokol kesehatan 3M: menjaga jarak; memakai masker; mencuci tangan," imbuh Indra.
Nadiem dinilai menjaga jarak dari para guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan.
Nadiem memilih untuk menggunakan masker besi sehingga tidak ada percakapan, dialog, diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan.
"Beliau juga lebih banyak mencuci tangan untuk masalah-masalah pendidikan yang ada di tanah air. Ini protokol kesehatan yang kebablasan,” tandasnya. (esy/jpnn)
Indra Charismiadji mempertanyakan pernyataan Mendikbud yang meminta pemda memberikan sanksi pada kepsek dan guru SMKN 2 Padang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi