Minta Kepsek dan Guru SMKN 2 Padang Disanksi, Mendikbud Dianggap Cuci Tangan

Minta Kepsek dan Guru SMKN 2 Padang Disanksi, Mendikbud Dianggap Cuci Tangan
Pengamat dan Praktisi Pendidikan, Indra Charismiadji saat menjadi narasumber Poadcast JPNN.com, Jakarta. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

Tujuannya baik tetapi sangat tidak bijaksana untuk mewajibkan bagi seluruh siswi termasuk non-muslim sangatlah tidak bijak dan bahkan melanggar hak asasi manusia.

"Jika Mendikbud meminta para pendidik di SMKN 2 Padang dibebastugaskan karena mereka mengikuti aturan kepala daerah, sangatlah tidak bijak. Ini menyangkut nasib dan karier seseorang," ujarnya.

Indra berpendapat, hal ini terjadi akibat Nadiem yang sudah lebih dari satu tahun memimpin Kemendikbud, tetapi belum memahami kondisi dunia pendidikan Indonesia.

“Untuk yang kedua kalinya saya mengatakan Mendikbud ini germaphobia alias orang yang takut kuman di era pandemi," ucapnya.

"Makanya beliau benar-benar menerapkan protokol kesehatan 3M: menjaga jarak; memakai masker; mencuci tangan," imbuh Indra.

Nadiem dinilai menjaga jarak dari para guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan.

Nadiem memilih untuk menggunakan masker besi sehingga tidak ada percakapan, dialog, diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan.

"Beliau juga lebih banyak mencuci tangan untuk masalah-masalah pendidikan yang ada di tanah air. Ini protokol kesehatan yang kebablasan,” tandasnya. (esy/jpnn)

Indra Charismiadji mempertanyakan pernyataan Mendikbud yang meminta pemda memberikan sanksi pada kepsek dan guru SMKN 2 Padang.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News