Minta Keringanan Biaya Kuliah, Mahasiswa UNAS Malah Diskors dan DO

"Jika tidak, diancam akan dipidanakan dengan dalih pencemaran nama baik dalam UU ITE. Saya adalah salah satu mahasiswa yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut," ungkapnya.
Kemudian, kata Krisna, ia dan kawan-kawannya melakukan aksi solidaritas bagi mahasiswa yang dipanggil oleh Komdis UNAS.
Aksi yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut di depan kampus UNAS itu juga untuk menyampaikan lima tuntutan, salah satunya potongan UKT sebesar 50-65 persen.
Akibat aksi ini pihak UNAS melaporkan 20 mahasiswa ke polisi dengan tuduhan anarkisme dan pencemaran nama baik karena menyebarkan tagar berkaitan dengan demonstrasi melalui media sosial.
Satu minggu setelahnya, Krisna mengatakan bahwa dirinya mendapatkan SK Dekan tentang pemberhentian permanen status mahasiswanya. Surat tersebut diterima oleh orangtua mahasiswa FISIIP UNAS itu pada Kamis (9/7) kemarin.
Surat tersebut berisi tentang pemberhentian dari status mahasiswa FISIP UNAS secara permanen, terhitung sejak SK itu dikeluarkan. Selain itu, ada 1 mahasiswa bernama Deodatus Sunda SE yang turut dipecat oleh dekan FISIP. Lalu dua mahasiswa juga turut di skorsing dan enam lainnya diberi peringatan keras
"Harapannya seluruh mahasiswa UNAS dan secara nasional dapat bersatu dan bersolidaritas untuk melawan fasisme di ranah pendidikan tinggi. Dan kami memberi peringatan keras kepada pihak Rektor dan Dekan FISIP UNAS untuk mencabut seluruh sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang berjuang," tegasnya.
Humas UNAS Marsudi membenarkan pemecatan terhadap dua mahasiswa berdasarkan SK rektor nonor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa.
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa UNAS merespon SK. Rektor no.52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019/2020.
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Gal Gadot Terima Bintang Walk of Fame, Ricuh Pro-Israel vs Pro-Palestina Pecah
- Demonstrasi Indonesia Gelap, Mahasiswa Bawa Spanduk Bertuliskan Prabowo Omon-Omon
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Pekerja Rokok Tembakau Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenkes