Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
Minggu, 05 Mei 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dianggap sebagai perbuatan tak manusiawi. Karenanya Komisi III DPR bidang hukum meminta kepolisian bisa mengusut tuntas kasus itu. "Kapolda harus pula menelusuri adanya informasi dugaan kegiatan ini dibekingi oleh oknum Brimob. Ini tidak boleh dibiarkan karena akan meruntuhkan citra kepolisian," papar Aboebakar.
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menyatakan, perlakuan terhadap buruh pabrik kwali itu jelas memprihatinkan. "Memperkerjakan buruh dengan menyekap, mengintimidasi dan menyiksa adalah bagian dari bentuk perbudakan yang nyata," katanya, Minggu (5/3).
Karenanya, kepolisian diminta tegas mengusut semua yang terlibat. Termasuk apabila ada oknum anggota Polri yang membekingi pabrik itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta