Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
Minggu, 05 Mei 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dianggap sebagai perbuatan tak manusiawi. Karenanya Komisi III DPR bidang hukum meminta kepolisian bisa mengusut tuntas kasus itu. "Kapolda harus pula menelusuri adanya informasi dugaan kegiatan ini dibekingi oleh oknum Brimob. Ini tidak boleh dibiarkan karena akan meruntuhkan citra kepolisian," papar Aboebakar.
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menyatakan, perlakuan terhadap buruh pabrik kwali itu jelas memprihatinkan. "Memperkerjakan buruh dengan menyekap, mengintimidasi dan menyiksa adalah bagian dari bentuk perbudakan yang nyata," katanya, Minggu (5/3).
Karenanya, kepolisian diminta tegas mengusut semua yang terlibat. Termasuk apabila ada oknum anggota Polri yang membekingi pabrik itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?