Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang

Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dianggap sebagai perbuatan tak manusiawi. Karenanya Komisi III DPR bidang hukum meminta kepolisian bisa mengusut tuntas kasus itu.

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menyatakan, perlakuan terhadap buruh pabrik kwali itu jelas memprihatinkan. "Memperkerjakan buruh dengan menyekap, mengintimidasi dan menyiksa adalah bagian dari bentuk perbudakan yang nyata," katanya, Minggu (5/3).

Karenanya, kepolisian diminta tegas mengusut semua yang terlibat. Termasuk apabila ada oknum anggota Polri yang membekingi pabrik itu.

"Kapolda harus pula menelusuri adanya informasi dugaan kegiatan ini dibekingi oleh oknum Brimob. Ini tidak boleh dibiarkan karena akan meruntuhkan citra kepolisian," papar Aboebakar.

JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News