Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang

Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
Ia mengatakan, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus ini. Karenanya, Komisi Nasional HAM harus bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi.

Sebab, ia menyatakan, tidak boleh ada perampasan hak asasi manusia untuk para pekerja pabrik. "Seluruh warga Indonesia memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan HAM apapun profesinya, semua tidak boleh ada diskriminasi," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.(boy/jpnn)

JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News