Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
Minggu, 05 Mei 2013 – 13:13 WIB

Minta Komnas HAM Teliti Perbudakan di Tangerang
Ia mengatakan, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus ini. Karenanya, Komisi Nasional HAM harus bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi.
Sebab, ia menyatakan, tidak boleh ada perampasan hak asasi manusia untuk para pekerja pabrik. "Seluruh warga Indonesia memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan HAM apapun profesinya, semua tidak boleh ada diskriminasi," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyiksaan dan penyekapan buruh pabrik kwali di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional