Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Lembaga penegakan hukum itu sebelumnya diperkenalkan Kepala Kortas Tipikor Irjen Cahyono Wibowo di gedung STIK-PTIK pada Senin (9/12) lalu, saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Polri.
Kortas Tipikor telah resmi berjalan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 122 tahun 2024. Irjen Cahyono saat itu menyebut lembaga yang dia pimpin punya kewenangan dan operasional hampir setara dengan KPK-Kejagung.
Dia juga memastikan bahwa ke depan tidak akan ada saling salip-menyalip antaraparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Terkait hal itu, Sahroni berharap lembaga itu dapat berkolaborasi dengan Kejagung dan KPK dalam memberantas korupsi.
"Kita punya tiga lembaga utama untuk memberantas korupsi, yaitu Kejagung, KPK, dan Polri yang fungsinya baru diperkuat dengan pembentukan Kortas Tipikor," ujarnya, Rabu (11/12/2024).
Sahroni menilai pembentukan Kortas Tipikor merupakan angin segar bagi negara dan masyarakat, sekaligus mimpi buruk bagi para koruptor.
"Tidak ada lagi yang bisa sembunyi dari jeratan hukum. Dan khusus untuk Kortas Tipikor, bisa coba mulai kerja dengan membersihkan internal kepolisian terlebih dahulu. Itu baru keren!," ucap Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Kortas Tipikor Polri mulai bekerja dengan bersih internal kepolisian dulu.
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- KPK Periksa eks Bos Taspen terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Mangkir dari Panggilan, Wali Kota Semarang Hevearita Dijadwalkan Ulang oleh KPK
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?