Minta KPK Cekal Sri Mulyani
Reaksi Anggota Timwas Pengusutan Bank Century
Kamis, 06 Mei 2010 – 06:25 WIB
Anggota FPDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, sebagai Menkeu, harus diakui bahwa Sri Mulyani memang memiliki reputasi mendunia. Namun, kebijakannya dalam penyelamatan Bank Century tetap merupakan ranah hukum yang harus dituntaskan. Dia lantas menilai, mundurnya Sri Mulyani hanya menjadi korban politik dari pemerintah atas kasus Century. "Karena yang bertanggung jawab seharusnya adalah Boediono (selaku mantan gubernur BI)," ujar Hendrawan.
Baca Juga:
Anggota tim pengawas Bambang Soesatyo yang juga inisiator Pansus Century kali ini berpikir moderat. Dia menilai, mundurnya Sri Mulyani bisa menjadi jalan keluar politik pilihan pemerintah. Pascaangket Century, vonis politik kepada Sri Mulyani terus bergulir tanpa henti. Yang terakhir, muncul penolakan dari sejumlah anggota dewan atas kehadiran Sri Mulyani dalam rapat penetapan APBNP. "Justru ini menjadi solusi politik (pemerintah) untuk menurunkan tensi," katanya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan terkejut atas berita Sri Mulyani itu. Menurut Priyo, beberapa hari lalu memang terdengar sayup-sayup kabar terkait dengan jabatan baru Sri Mulyani tersebut. "Namun, mendengar penegasannya, saya masih terperanjat," kata Priyo. Menurut Priyo, untuk kualitas personal seperti Sri Mulyani, jabatan direktur operasional Bank Dunia memang pantas. Sebagai pimpinan DPR, dia mengapresiasi. Dia berpesan agar posisi baru itu bisa memberikan dampak yang positif atas posisi Indonesia. "Kepada Dr Sri Mulyani, saya berpesan untuk tetap mempertahankan nilai keindonesiaan," ujar Priyo.
Meski begitu, Priyo berharap, posisi Sri Mulyani sebagai orang nomor dua di Bank Dunia itu tidak menjadikan kasus Century tertutup. "Jangan jadi escape clausul atas problem yang dihadapi. Bagaimanapun, kasus Century harus dituntaskan," jelasnya. Pimpinan KPK juga tidak mempermasalahkan status baru Sri Mulyani nanti. Saat ditanya sejumlah anggota DPR soal tindak lanjut pemeriksaan Sri Mulyani, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan, faktor jarak bukan masalah bagi KPK.
JAKARTA - Rapat perdana tim pengawas (timwas) kasus Century kemarin dikejutkan oleh berita kepindahan Menkeu Sri Mulyani menjadi managing director
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri