Minta KPK Cekal Sri Mulyani
Reaksi Anggota Timwas Pengusutan Bank Century
Kamis, 06 Mei 2010 – 06:25 WIB
Meski nanti Sri Mulyani melaksanakan tugas hariannya di Washington, AS. "Itu masih di dunia kan. Kami dulu juga pernah mengirimkan penyelidik ke Washington," jamin Bibit kepada tim pengawas DPR. Mahfudz Sidiq dari FPKS meminta agar presiden kembali mempertimbangkan untuk "melepas" Sri Mulyani. Sebab, proses hukum terkait dengan kasus Century masih berlangsung. Menurut dia, Sri Mulyani sebaiknya menuntaskan terlebih dahulu proses hukumnya.
"Kalau tidak bersalah, mau menjadi pejabat Bank Dunia tidak masalah karena tidak meninggalkan PR besar bagi SBY," katanya. Mahfudz menuding, perkembangan itu membuktikan bahwa di balik Menkeu, ada kekuatan asing yang bermain. Komentar keras datang dari Eva Kusuma Sundari. Bank Dunia, kata dia, seperti tengah menantang Indonesia. "Bank Dunia tidak memiliki etika. Masak tidak menghormati kedaulatan politik dalam negeri kita. DPR sudah tidak mau, Bank Dunia malah mau," katanya.
Dia juga mempertanyakan integritas Presiden SBY. Saat DPR meminta Sri Mulyani mundur, presiden tidak menuruti. "Pas Bank Dunia yang minta, presiden mau. Jadi, presiden ini sebenarnya bosnya siapa," kata legislator FPDIP itu. Eva menduga, hijrah ke Bank Dunia merupakan exit strategy bagi Menkeu dari kasus-kasus yang sedang membelit. Bukan hanya Century, tapi juga Asian Agri dan Ramayana. "Ini harus diselamatkan tanpa kehilangan muka," tegasnya. (bay/pri/c6/tof)
JAKARTA - Rapat perdana tim pengawas (timwas) kasus Century kemarin dikejutkan oleh berita kepindahan Menkeu Sri Mulyani menjadi managing director
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri