Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
M Nuh Ragukan Rektor PTN Lakukan Penggelembungan
Jumat, 08 Juni 2012 – 00:08 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah Pergutuan Tinggi Negeri (PTN). Karenanya Nuh pun mengikhlaskan jika ada anak buahnya dijerat KPK.
"Silahkan ditangkap dan diproses hukum jika memang karyawan di lingkungan Kemdikbud, ataupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbukti bersalah karena korupsi dan melanggar hukum," jelasnya kepada wartawan di Gedung Kemdikbud, Kamis (7/6) malam.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menghalangi KPK dalam memeriksa beberapa staf di lingkungan Kemdikbud. "Sejak kapan saya pernah melarang KPK memeriksa? Silahkan saja, masuk saja ke sini (Kemdikbud). Kalau memang menemukan kejanggalan, silahkan dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. Gampang kan? Ini semua kan ilmu katon (jelas/pasti)," tuturnya.
Mantan Rektor Institut 10 November Surabaya itu menegaskan, jika ada pejabat Kemendiknas terseret korupsi maka akan langsung dicopot dari jabatannya. Nuh mencontohkan mantan Direktur Pembinaan SMK, Joko Sutrisno yang menjadi tersangka korupsi.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA