Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
M Nuh Ragukan Rektor PTN Lakukan Penggelembungan
Jumat, 08 Juni 2012 – 00:08 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah Pergutuan Tinggi Negeri (PTN). Karenanya Nuh pun mengikhlaskan jika ada anak buahnya dijerat KPK.
"Silahkan ditangkap dan diproses hukum jika memang karyawan di lingkungan Kemdikbud, ataupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbukti bersalah karena korupsi dan melanggar hukum," jelasnya kepada wartawan di Gedung Kemdikbud, Kamis (7/6) malam.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menghalangi KPK dalam memeriksa beberapa staf di lingkungan Kemdikbud. "Sejak kapan saya pernah melarang KPK memeriksa? Silahkan saja, masuk saja ke sini (Kemdikbud). Kalau memang menemukan kejanggalan, silahkan dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. Gampang kan? Ini semua kan ilmu katon (jelas/pasti)," tuturnya.
Mantan Rektor Institut 10 November Surabaya itu menegaskan, jika ada pejabat Kemendiknas terseret korupsi maka akan langsung dicopot dari jabatannya. Nuh mencontohkan mantan Direktur Pembinaan SMK, Joko Sutrisno yang menjadi tersangka korupsi.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan