Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
M Nuh Ragukan Rektor PTN Lakukan Penggelembungan
Jumat, 08 Juni 2012 – 00:08 WIB

Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
“Buktinya sekarang (Joko Sutrisno) sudah tidak jadi direktur lagi. Cara yang paling gampang ya kita transparan saja,” katanya.
Meski demikian Nuh berharap kasus dugaan korupsi itu segera memperoleh kejelasan. Alasannya, karena belum ada kepastian dari penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi di Kemendiknas ataupun di sejumlah PTN/
“Kasusnya itu katanya di Universitas Indonesia (UI) Rp 100 miliar, Universitas Sriwijaya (Unsri) Rp 75 miliar, dan lain-lain. Jika dikumpulkan seakan-akan jadi triliunan. Sebenarnya barangnya ada. Yang penting sekarang diclearkan. Jangan sampai hanya katanya-katanya saja. Hal itu harus diuji. Yang terpenting, semuanya harus dijelaskan saja duduk perkaranya dan mekanismenya dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.
Nuh bakan ragu jika ada rektor PTN melakukan penggelembungan (mark up) proyek yang didanai APBN. Nuh beralasan, tender pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan tak terkecuali di Perguruan Tinggi Negeri harus mengacu pada aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin