Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
M Nuh Ragukan Rektor PTN Lakukan Penggelembungan
Jumat, 08 Juni 2012 – 00:08 WIB

Minta KPK Cekatan Bongkar Korupsi di Kemendiknas
"Untuk melakukan tender itu sudah ada standar bakunya. Yakni, aturan atau ketentuan dari LKPP. Maka itu, saya kok agak ragu kalau Rektor bisa melakukan mark up," ungkap Nuh di Jakarta.
Nuh menyampaikan hal itu terkait sejumlah rektor perguruan tinggi negeri yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada pembangunan fasilitas kampus di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).Seperti diketahui, KPK tengah menangani dugaan korupsi pengadaan alat bantu laboratorium di sejumlah PTN di antaranya Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Soedirman, Universitas Ageng Tirtayasa Banten dan Universitas Negeri Malang. Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah petinggi PTN juga pernah diperiksa.
Nuh menerangkan, setiap tahun juga ada Itjen Kemdikbud dan BPKP yang melakukan pengecekan. Karenanya jika memang ada mark up, maka dipastikan bakal ketahuan dari daftar harga satuan yang standar.
"Mark-up itu kan ada dua. Bisa unit cost yang dinaikkan atau volume pekerjaan yang dimainkan. Maka itu, menurut pengalaman saya, agak susah melakukan mark up itu, terutama mark-p yang unit cost karena ada standarnya," tuturnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh membuka pintu lebar-lebar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin