Minta KPK Dengarkan 'Elang Hitam' Beber Hambalang
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:14 WIB
Rizal menjelaskan, dokumen Elang Hitam itu merupakan bukti yang sudah cukup kuat untuk menjadikan oknum Dirut PT Adhi Karya TB dan Direktur PT Dutasari Ciptalaras MS sebagai tersangka.
Dari situ, kata dia, akan terkait peran Mn, salah satu Direktur PT Dutasari Ciptalaras yang juga politisi Partai Demokrat. “Tapi saya kira data yang ada tidak lagi membutuhkan dua bahan bukti, karena (indikasi) mark up besar-besaran Rp125 miliar itu jelas dan kuat. Cukup buat pihak-pihak itu menjadi tersangka," kata Rizal. (boy/jpnn)
JAKARTA – Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel juga membawa dokumen hasil penelusuran Elang Hitam terkait kejanggalan-kejanggalan proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai