Minta KPK Dipertahankan, Pelajar Bawa Seragam 'Koruptor'
Rabu, 01 Juli 2009 – 15:55 WIB
JAKARTA - Kekhawatiran akan dipangkasnya kewenangan KPK lewat pembahasan RUU Pengadilan Tipikor, mulai pula dirasakan generasi muda. Rabu (1/7), sekitar 60 pelajar SMA yang mengatasnamakan Aliansi Pelajar Anti Korupsi (APAK), menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Para pelajar tersebut menuntut agar KPK tetap menjalankan tugasnya, terutama menangkapi koruptor di bidang pendidikan. "KPK harus melanjutkan ke pemberantasan korupsi terutama bidang pendidikan," ucap koordinator aksi demo tersebut, Ibrahim SA.
Baca Juga:
Sebagai generasi penerus, para pelajar ini merasa resah karena korupsi terus dilakukan mulai dari golongan bawah sampai ke atas. Saking akutnya, peringkat Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi tak beranjak dari lapisan terbawah. "Sekarang jadi peringkat keempat terbawah di dunia. Malu!" ucap Ibrahim. Bagi mereka, terus mengakarnya korupsi ini, seolah memberi contoh bahwa korupsi sudah dibenarkan di Indonesia.
Supaya tak terus jadi bagian hidup, APAK pun mendesak agar KPK segera membuat dan mengaplikasikan pendidikan anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional, termasuk dengan menggiatkan penyuluhan antikorupsi. Aksi damai APAK itu sendiri sampai pukul 14.30 WIB masih berlangsung di pinggir Jl Rasuna Said, arah Kedubes Australia.
JAKARTA - Kekhawatiran akan dipangkasnya kewenangan KPK lewat pembahasan RUU Pengadilan Tipikor, mulai pula dirasakan generasi muda. Rabu (1/7),
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan