Minta KPK Kembangkan RDG BI soal Century
Kamis, 11 Juli 2013 – 03:47 WIB
"Bukti-bukti terdahulu, plus sejumlah kesaksian terbaru dari para terperiksa, baik kesaksian Sri Mulyani di Amerika Serikat dan saksi lainnya di Australia, memosisikan KPK harus fokus pada indikasi moral sejumlah oknum mantan pimpinan Bank Indonesia," ujar Bambang.
Sementara Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan mengusut keputusan RDG tentang Century. "Makanya kita dalami itu kolektif kolegialnya," kata Abraham.
Abraham menambahkan, KPK tidak takut untuk menetapkan Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI sebagai tersangka. "Kenapa enggak berani?" ujar pria asal Makassar itu.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Sementara Siti belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kondisi kesehatannya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Penanganan Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyatakan, seharusnya pihak-pihak di Bank Indonesia (BI) yang bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim