Minta KPK Soroti Pengadaan Migas

Minta KPK Soroti Pengadaan Migas
Minta KPK Soroti Pengadaan Migas
JAKARTA - Sektor Minyak dan Gas (Migas) tampaknya menjadi salah satu celah basah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Buktinya, Senin (26/11),  Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, mendatangi Gedung KPK. Tujuannya, untuk bersih-bersih koruptor melalui nota kesepahaman (MoU) antara kementeriannya dengan KPK.

   

Kepada wartawan, dia mengatakan, langkah tersebut bermuara untuk menjaga energy dan kedaulatannya di Indonesia. Supaya kalau nanti ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), hingga pengambilan keputusan bidang migas, masyarakat bisa percaya. "Membersihkan korupsi berarti meningkatkan kepercayaan masyarakat pada kami," ujarnya.

   

Nanti, MoU itu tidak hanya berlaku untuk Kementerian ESDM, tetapi juga untuk Pertamina dan urusan industri Migas dan Energi. Tidak sekedar tanda tangan MoU, dia juga mengatakan kalau sudah ada pembicaraan mengenai data kegiatan industri Migas dan Energi.

     

"Kami akan memulai kerjasama dengan membuat MoU untuk membongkar secara bersama-bersama tindakan korupsi," imbuhnya. Salah satu tugas utama KPK nanti adalah melihat sejumlah titik rawan di Kementerian ESDM. Nanti informasi itu akan disinergikan supaya menjadi satu paket informasi yang utuh.

     

JAKARTA - Sektor Minyak dan Gas (Migas) tampaknya menjadi salah satu celah basah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Buktinya, Senin (26/11), 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News