Minta KPK Tunda Pemeriksaan Jero Wacik

jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik minta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu.
Telah bergulirnya sidang gugatan praperadilan yang diajukan politikus Partai Demokrat itu menjadi alasannya.
"Hari ini kan ada (sidang) praperadilan, di waktu yang sama Pak Jero dipanggil KPK. Kami ke sini minta penundaan untuk menghormati proses praperadilan," kata anggota tim kuasa hukum Jero, Hinca Panjaitan, di gedung KPK, Senin (13/4).
Hinca berharap KPK bisa memenuhi permohonan pihaknya ini. Apalagi, proses praperadilan hanya memakan waktu yang singkat, yaitu tujuh hari.
"Pak Jero kan sedang memperjuangkan haknya setelah tujuh bulan jadi tersangka. Lagipula pimpinan KPK sudah nyatakan hormati proses praperadilan," tutur Hinca.
Lebih lanjut Hinca tegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh gagalnya gugatan praperadilan sejumlah tersangka korupsi lainnya. Dia yakin gugatan Jero akan diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Praperadilan kami jalan terus. Kami ini kan beda materinya dengan Pak Suryadharma atau Bang Sutan," pungkas Hinca. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik minta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Telah bergulirnya sidang gugatan praperadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo: Komunikasi dari Pemerintah yang Saya Pimpin Memang Kurang
- Prabowo Sebut Kinerjanya Tak Bisa Instan Dinikmati, Bukan Seperti Tongkat Nabi Musa
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang