Minta KPK Tunda Pemeriksaan Jero Wacik
jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik minta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu.
Telah bergulirnya sidang gugatan praperadilan yang diajukan politikus Partai Demokrat itu menjadi alasannya.
"Hari ini kan ada (sidang) praperadilan, di waktu yang sama Pak Jero dipanggil KPK. Kami ke sini minta penundaan untuk menghormati proses praperadilan," kata anggota tim kuasa hukum Jero, Hinca Panjaitan, di gedung KPK, Senin (13/4).
Hinca berharap KPK bisa memenuhi permohonan pihaknya ini. Apalagi, proses praperadilan hanya memakan waktu yang singkat, yaitu tujuh hari.
"Pak Jero kan sedang memperjuangkan haknya setelah tujuh bulan jadi tersangka. Lagipula pimpinan KPK sudah nyatakan hormati proses praperadilan," tutur Hinca.
Lebih lanjut Hinca tegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh gagalnya gugatan praperadilan sejumlah tersangka korupsi lainnya. Dia yakin gugatan Jero akan diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Praperadilan kami jalan terus. Kami ini kan beda materinya dengan Pak Suryadharma atau Bang Sutan," pungkas Hinca. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik minta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Telah bergulirnya sidang gugatan praperadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya