Minta KPK Tunda Pemeriksaan Jero Wacik

jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik minta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu.
Telah bergulirnya sidang gugatan praperadilan yang diajukan politikus Partai Demokrat itu menjadi alasannya.
"Hari ini kan ada (sidang) praperadilan, di waktu yang sama Pak Jero dipanggil KPK. Kami ke sini minta penundaan untuk menghormati proses praperadilan," kata anggota tim kuasa hukum Jero, Hinca Panjaitan, di gedung KPK, Senin (13/4).
Hinca berharap KPK bisa memenuhi permohonan pihaknya ini. Apalagi, proses praperadilan hanya memakan waktu yang singkat, yaitu tujuh hari.
"Pak Jero kan sedang memperjuangkan haknya setelah tujuh bulan jadi tersangka. Lagipula pimpinan KPK sudah nyatakan hormati proses praperadilan," tutur Hinca.
Lebih lanjut Hinca tegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh gagalnya gugatan praperadilan sejumlah tersangka korupsi lainnya. Dia yakin gugatan Jero akan diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Praperadilan kami jalan terus. Kami ini kan beda materinya dengan Pak Suryadharma atau Bang Sutan," pungkas Hinca. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik minta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya itu. Telah bergulirnya sidang gugatan praperadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Warga Kampung Sawah Bakal Geruduk Hotel Kartika One jika Bersikeras Buka Gerai Miras
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar