Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang

Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
Ilustrasi - Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 1024 tingkat Provinsi Jakarta, di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu petang (7/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim.

Cara prosedural, misalnya, dengan menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum.

Namun, Taufik menilai Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat.

Dia pun mengatakan KPUD Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

"Karena dengan secara sadar tidak melaksanakan tugasnya yaitu mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang memiliki hak pilih dan cenderung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Taufik.

Sebelumnya, KPUD DKI menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.

Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara atau 10,53 persen.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Kubu paslon 02 Dharma Pongrekun - Kun Wardana sebelumnya menolak hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 saat rapat pleno KPU DKI itu.

Bakomstra Demokrat Jakarta tegaskan KPU DKI harus tanggung jawab. Minta pilkada Jakarta diulang gegara hasil pilkada Jakarta tidak legitimasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News