Minta Maaf, Iyut Bing Slamet: Tidak Munafik dan ini Sudah yang Kedua Kali
Selasa, 08 Desember 2020 – 14:25 WIB
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kombes Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BNNK tersebut dan akan mengkoordinasikan tempat atau instansi terkait.
"Tentunya sesuai dengan disampaikan kepala BNNK, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari BNNK, kami akan melangkah lebih lanjut, terkait dengan pengajuan untuk rehab itu nanti akan kami koordinasikan tempat atau instansi terkait," jelas Wadi.
Dalam kesempatan itu, Iyut Bing Slamet mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarganya.
Iyut mengaku menyesal atas dua kasus narkoba yang menjeratnya.
Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan telah merekomendasikan Iyut Bing Slamet untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan
BERITA TERKAIT
- Berkaca Kasus Iyut Bing Slamet, Kepala BNNK Jaksel Sebut 3 Hal Akibat Pakai Narkoba
- Hasil Asesmen Keluar, Iyut Bing Slamet Akan Direhabilitasi
- Iyut Bing Slamet Bakal Direhabilitasi?
- Iyut Bing Slamet Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
- 3 Berita Artis Terheboh: Dimas Pindah dari Rumah Raffi Ahmad, Sule Sindir Teddy
- Polisi Buru Penjual Narkoba ke Iyut Bing Slamet, Siap-siap Saja