Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY

Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jakarta, Selasa (1/10). Foto : Ricardo

"Nah, kami pengin masukan ya, Pak Ketua KY orang akademis yang memang sehari-hari juga banyak memberikan komentar-komentarnya, kami pengin dengar juga dari teman-teman dari KY tentang KUHAP ini," ujar Habiburokhman.

Dia menjelaskan penyusuan dimulai dari awal dengan mengundang KY, karena lembaga itu memahami mekanisme di persidangan.

"Mekanisme di persidangan seperti apa yang hambatannya seperti apa, menciptakan pengadilan yang benar-benar fair dan menghormati semua pihak secara equal dan membuahkan keputusan yang adil," pungkas Habiburokhman.(mcr8/jpnn)

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan KY terkait pembahasan pokok-pokok pengaturan di dalam RUU KUHAP.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News