Minta Nelayan Kecil Bebas Retribusi
Jumat, 07 November 2014 – 23:44 WIB
JAKARTA - Gebrakan dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang punya pengalaman puluhan tahun sebagai pengusaha perikanan dan penerbangan. Yang terbaru, Susi mengimbau pemda tidak lagi memungut retribusi dari nelayan dengan kapal kurang dari 10 GT (gross tonnage).
"Saya sedang menunggu respons dari gubernur dan bupati terkait pembebasan pungutan bagi kapal di bawah 10 GT. Ini harus dilakukan supaya nelayan kita hidupnya makmur, masak kapal-kapal asing kita biarkan, tapi nelayan kita sendiri malah dipajaki tinggi-tinggi," ujar Susi setelah bertemu Dubes Kanada untuk RI Donald Bobiash di kantornya kemarin (6/11).
Sebagaimana diketahui, perizinan bagi kapal besar atau berbobot di atas 30 GT langsung melalui kementerian pusat, yaitu KKP, sedangkan yang berbobot di bawah 30 GT diserahkan kepada pemda. Namun, itu menjadi masalah tersendiri karena ternyata banyak pemda yang lantas membebani nelayan dengan retribusi tinggi. "Janganlah seperti itu," katanya.
Menurut Susi, pemda tidak akan kehilangan pemasukan yang besar karena biaya pungutan untuk kas daerah atau retribusi itu akan diupayakan diganti dengan dana alokasi khusus (DAK) yang diberikan pemerintah pusat. "Saya berjanji menukarnya (pungutan retribusi terhadap nelayan kecil) dengan DAK. Saya akan bicarakan di tingkat pusat dengan pihak terkait," ungkapnya.
JAKARTA - Gebrakan dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang punya pengalaman puluhan tahun sebagai pengusaha perikanan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024