Minta Nelayan Kecil Bebas Retribusi
Jumat, 07 November 2014 – 23:44 WIB
JAKARTA - Gebrakan dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang punya pengalaman puluhan tahun sebagai pengusaha perikanan dan penerbangan. Yang terbaru, Susi mengimbau pemda tidak lagi memungut retribusi dari nelayan dengan kapal kurang dari 10 GT (gross tonnage).
"Saya sedang menunggu respons dari gubernur dan bupati terkait pembebasan pungutan bagi kapal di bawah 10 GT. Ini harus dilakukan supaya nelayan kita hidupnya makmur, masak kapal-kapal asing kita biarkan, tapi nelayan kita sendiri malah dipajaki tinggi-tinggi," ujar Susi setelah bertemu Dubes Kanada untuk RI Donald Bobiash di kantornya kemarin (6/11).
Sebagaimana diketahui, perizinan bagi kapal besar atau berbobot di atas 30 GT langsung melalui kementerian pusat, yaitu KKP, sedangkan yang berbobot di bawah 30 GT diserahkan kepada pemda. Namun, itu menjadi masalah tersendiri karena ternyata banyak pemda yang lantas membebani nelayan dengan retribusi tinggi. "Janganlah seperti itu," katanya.
Menurut Susi, pemda tidak akan kehilangan pemasukan yang besar karena biaya pungutan untuk kas daerah atau retribusi itu akan diupayakan diganti dengan dana alokasi khusus (DAK) yang diberikan pemerintah pusat. "Saya berjanji menukarnya (pungutan retribusi terhadap nelayan kecil) dengan DAK. Saya akan bicarakan di tingkat pusat dengan pihak terkait," ungkapnya.
JAKARTA - Gebrakan dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang punya pengalaman puluhan tahun sebagai pengusaha perikanan
BERITA TERKAIT
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- 100 Hari Kabinet Prabowo: Perumnas Perkuat Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Cara Ini
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini