Minta Nelayan Kecil Bebas Retribusi
Jumat, 07 November 2014 – 23:44 WIB
Namun, dia mengemukakan bahwa DAK yang akan diserahkan kepada pemda tersebut mesti digunakan untuk hal yang produktif. Jangan sampai DAK itu hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak berarti atau tak berguna bagi masyarakat, apalagi dikorupsi oknum pejabatnya. "Harus fair-lah, kalau DAK dapat besar, nanti ya jangan digerogoti, atau buat hal-hal yang tidak produktif," lanjutnya.
Baca Juga:
Menteri yang berasal dari Pangandaran itu mengaku akan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkannya untuk membangkitkan sektor maritim. Saat ini dia mengaku gembira karena usulnya tentang penghentian sementara izin penangkapan ikan oleh kapal besar berkapasitas di atas 10 GT telah disetujui dan ditandatangani menteri hukum dan HAM. "Moratorium sudah ditandatangani," jelasnya. (wir/c10/agm)
JAKARTA - Gebrakan dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang punya pengalaman puluhan tahun sebagai pengusaha perikanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru