Minta Pansus Angket Hindari Hal-Hal Multitafsir
Sabtu, 08 Juli 2017 – 11:22 WIB

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, usai memimpin Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/7). Foto: Humas DPR RI
Dia menilai setiap langkah yang diambil Pansus Angket tidak bisa ditentukan satu atau dua orang di internal Pansus sehingga harus kolektif dan kolegial, karena itu dalam tiap pengambilan keputusan di internal harus mendapatkan persetujuan anggota fraksi.
Taufik meyakini tidak ada niat buruk dari Pansus untuk melemahkan institusi negara karena apa yang dilakukannya adalah menjalankan mekanisme "check and balances" dalam sistem demokrasi Indonesia.
Karena itu dia menghimbau agar Pansus Angket bekerja secara independen, objektif, proporsional, profesional.(adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK telah mendapatkan lembar negara
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya