Minta Pansus Angket Hindari Hal-Hal Multitafsir
Sabtu, 08 Juli 2017 – 11:22 WIB
Dia menilai setiap langkah yang diambil Pansus Angket tidak bisa ditentukan satu atau dua orang di internal Pansus sehingga harus kolektif dan kolegial, karena itu dalam tiap pengambilan keputusan di internal harus mendapatkan persetujuan anggota fraksi.
Taufik meyakini tidak ada niat buruk dari Pansus untuk melemahkan institusi negara karena apa yang dilakukannya adalah menjalankan mekanisme "check and balances" dalam sistem demokrasi Indonesia.
Karena itu dia menghimbau agar Pansus Angket bekerja secara independen, objektif, proporsional, profesional.(adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK telah mendapatkan lembar negara
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?