Minta Pasien GBS Disumbang, Menkes Dinilai Lepas Tangan
Rabu, 03 Agustus 2011 – 12:44 WIB
.jpg)
Shafa, penderita Gullain Barré Syndrome (GBS) yang sudah hampir setahun hidup dengan ventilator. Foto: dok/jpnn
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mengecam pernyataan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang meminta masyarakat ikut berperan serta meringankan beban pasien penyakit langka Gullian Barre Syndrom (GBS) Azka dan Shafa. Menurutnya, imbauan itu sebagai bentuk lepas tangan dari pemerintah terhadap penderitaan yang melanda rakyatnya. Pernyataan ini kata Rieke memperlihatkan sikap lepas tangan dari pemerintah. Siapapun kata politisi PDIP ini, tentu tidak ada yang ingin mengalami penyakit langka dan berbiaya mahal seperti GBS. Namun penanganannya tidak bisa serta merta hanya mengandalkan sumbangan dari rakyat. Harusnya negara bisa memberikan jaminan secara penuh mengingat anggaran di bidang kesehatan cukup besar.
Rieke mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengedepankan peran serta masyarakat. Pemerintah harus bisa memberikan jaminan pada pasien penyakit langka, mengingat biaya GBS sangat tinggi dan orangtua pasien sudah mengeluarkan biaya sangat besar.
"Azka dan Shafa, semua pembiayaan medis dan obat-obatnya, harus ditanggung oleh negara sepenuhnya. Kami mengecam pernyataan Menkes yang justru meminta peran serta masyarakat bagi pasien berbiaya besar dan berat," kata Rieke pada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mengecam pernyataan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang meminta
BERITA TERKAIT
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol