Minta Pasien GBS Disumbang, Menkes Dinilai Lepas Tangan
Rabu, 03 Agustus 2011 – 12:44 WIB
"Peran serta masyarakat dalam pembiayaan terkadang memang diperlukan, tetapi itu tidak bisa dijadikan kebijakan politik. Gerakan moral menjadi wilayah kerja masyarakat sipil, termasuk pemuka agama. Namun tugas dan kewajiban pemerintah adalah menyediakan sebuah sistem dan tanggungjawab sebagai penyelenggara," tegas Rieke.
Baca Juga:
Kasus Azka dan Shafa kata Rieke, hanya suatu contoh kecil saja. Bila tidak ada suatu sistem baru, maka suatu hari nanti bila ada pasien miskin membutuhkan biaya sangat besar, lagi-lagi pemerintah hanya bisa mengandalkan peran serta masyarakat.
"Yang diperlukan untuk masalah-masalah ini kedepan adalah sebuah sistem baru untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satunya adalah yang sedang kami perjuangkan saat ini, yaitu Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," kata Rieke.
Sebelumnya, Menkes Endang mengatakan GBS adalah penyakit langka dan terjadi hanya 1 atau 2 kasus per 100.000 di dunia tiap tahunnya. Untuk kasus Azka dan Shafa, sementara akan dilakukan dengan bantuan Askes dan Jamkesmas. Namun mengingat biaya yang cukup besar, mencapai ratusan juta, pemerintah hanya sanggup menanggung sebagian pembiayaan. Sisanya diharapkan peran serta dari dermawan. (afz/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mengecam pernyataan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan