Minta Pemekaran Simalungun Dipercepat
Kamis, 19 November 2009 – 18:31 WIB
JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Simalungun, Sumut, Kamis (19/11) menemui Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menyampaikan desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran segera dibahas. Burhanuddin yang didampingi anggota DPR dari Sumut, Ali Wongso Sinaga, menjelaskan bahwa RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran sudah masuk dalam antrean agenda pembahasan RUU pemekaran daerah. Tokoh masyarakat Simalungun yang hadir di pertemuan tersebut adalah Janter Sirait, Marim Purba, Iskandar Sinaga, Maknur Sinaga, Sarmedi Purba, dan H.Tugiman Suprapto. Ali Wongso yang duduk di Komisi V DPR mengaku punya komitmen tinggi untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran ini. Ditanya apakah yakin perjuangan ini bisa terwujud mengingata pemerintah sering mengatakan akan melakukan penghentian sementara pembahasan RUU pemekaran alias moratorium, Ali Wongso mengatakan, moratorium pemekaran sangat tidak relevan dengan kondisi Simalungun.
Burhanuddin menjelaskan, hingga saat ini masih ada 20 RUU pemekaran yang merupakan hak inisiatif warisan DPR periode 2004-2009. Dari 20 RUU itu, lanjut Burnap, 13 RUU diantaranya sudah memenuhi persyaratan administrasi, sehingga tinggal melakukan harmonisasi RUU-nya. Di luar itu, masih ada 17 RUU yang sudah masuk tahapan pemenuhan persyaratan. "Nah, RUU pemekaran Simalungun ini merupakan bagian dari yang 17 itu," terang Nurnap, panggilan akrabnya.
Baca Juga:
Burnap menegaskan, sikap komisi yang dipimpinnya sudah jelas, yakni akan memproses pembahasan RUU pemekaran selama persyaratannya terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dia menjanjikan akan membicarakan aspirasi tokoh masyarakat Simalungun itu dengan Mendagri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Simalungun, Sumut, Kamis (19/11) menemui Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu di gedung DPR, Senayan,
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan