Minta Pemekaran Simalungun Dipercepat

Minta Pemekaran Simalungun Dipercepat
Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu didampingi anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menerima berkas aspirasi percepatan pembahasan RUU pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran dari sejumlah tokoh masyarakat Simalungun di ruang Sekretariat Komisi II DPR, Senayan, Kamis (19/11). (foto : sam/JPNN)
Dikatakan Ali Wongso, dari segala aspek, kabupaten yang kini dipimpin Bupati Zulkarnain Damanik itu memang harus dimekarkan. Disebutkan, jumlah kecamatan di Simalungun saat ini sudah mencapai 31 kecamatan, dengan luas 400 kilometer persegi, penduduk hampir satu juta. "Warga yang berada di kecamatan paling ujung, untuk sampai ke kabupaten harus nginep semalam di perjalanan. Artinya, efektifitas pelayanan publik tidak tercapai. Ini menyedihkan," ujar Ali Wongso. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Berau Bangun PLTGB Baru

JAKARTA -- Sejumlah tokoh masyarakat Simalungun, Sumut, Kamis (19/11) menemui Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu di gedung DPR, Senayan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News