Minta Pemeriksaan Ditunda, Sesmenpora Keberatan Dianggap Ngacir
Selasa, 26 Maret 2013 – 21:12 WIB
Seperti diberitakan, Yuli pada Rabu (20/3), tidak menghadiri panggilan KPK sebagai saksi tersangka dugaan suap revisi Perda PON, Gubernur Riau, Rusli Zainal. Namun, Yuli tak hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Esok harinya, Kamis (21/3) Yuli mengaku hadir ke KPK bukan untuk diperiksa. "Saya masih menunggu pemanggilan lagi," kata Yuli, kepada wartawan, di KPK, Kamis (21/3).(boy/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Widarso, membantah anggapan bahwa dirinya kabur usai mengantarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan