Minta Pemerintah Segera Eksekusi Program Padat Karya, Tiga Pilar PDIP Siap Bersinergi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pelaksanaan program padat karya adalah salah satu instrumen penting dalam menggeliatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
PDIP juga sudah memerintahkan jajarannya di tiga pilar partai, yaitu struktural, eksekutif, dan legislatif, agar mendukung pelaksanaan program padat karya, di samping memberikan bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Hasto saat membuka diskusi virtual rapat koordinasi nasional bidang industri, tenaga kerja dan jaminan sosial dengan tema Kebijakan Mengatasi Pengangguran, di kantor pusat partai itu, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).
Hadir dalam diskusi itu antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.
Yang menjadi moderator adalah Ketua DPP PDIP bidang industri, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, Nusyirwan Soejono.
"Kami harus menggunakan seluruh sumber daya kami untuk membantu pemerintahan Jokowi - Maruf Ma'ruf, membantu seluruh rakyat Indonesia dengan menggerakkan seluruh kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat," kata Hasto.
Hasto menyatakan PDIP memiliki infrastruktur partai di mana 6 gubernur dan 7 wakil gubernur berasal dari partai itu. Lalu ada juga 113 kepala daerah tingkat dua dan 113 wakil kepala daerah tingkat dua.
Serta memiliki 128 anggota DPR RI dan 416 anggota DPRD di tingkat provinsi, di mana diantaranya 18 ketua DPRD Provinsi berasal dari PDIP.
PDIP menyatakan saat ini ada 14 program infrastruktur berbasis masyarakat yang merupakan padat karya yang dijalankan pemerintah
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral