Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori
Jumat, 20 Agustus 2010 – 16:02 WIB

Minta Pemungutan Suara Ulang di Wori
Ketua Panel Hakim MK, M Akil Mochtar, dengan anggota Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim menyatakan, permintaan pemohon akan dilihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta bukti yang ada. Dalam hal ini, pihak pemohon menyediakan 51 saksi mulai dari PPK sampai KPUD.
Baca Juga:
"Saya berikan kesempatan untuk memanggil 25 saksi pada persidangan Rabu (25/8) mendatang. Demikian juga para pihak terkait, jika ada bukti yang akan diajukan, kami persilakan pada sidang pekan depan," tutup Akil. (esy/wdi/jpnn)
JAKARTA - Sengketa pemilihan Bupati Minahasa Utara (Minut) untuk kali pertamanya disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/8). Dalam dalil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang