Minta Pengganti Taufiq Kiemas, MPR akan Surati PDI Perjuangan
Senin, 10 Juni 2013 – 11:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR yang meninggal dunia sepenuhnya ditentukan oleh fraksi PDI Perjuangan. Sebab, Taufiq Kiemas merupakan politikus asal PDI Perjuangan. Pimpinan MPR, kata Lukman, akan secepatnya meminta nama calon pengganti Taufiq. "Mungkin dalam minggu ini. Kita tidak ingin kekosongan ketua MPR," ucap wakil ketua umum PPP tersebut.
Disebutkan, mekanisme pergantian itu sudah diatur di dalam Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Peraturan Tata Tertib MPR. "Ketika pimpinan berhalangan tetap yakni meninggal, diberhentikan dan mengundurkan diri maka yang berhak menggatikan fraksi asal pimpinan asal. Dalam konteks Pak Taufiq Kiemas adalah PDI perjuangan," kata Lukman di DPR, Jakarta, Senin (10/6).
Baca Juga:
Lukman mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada fraksi PDI Perjuangan untuk meminta usulan nama pengganti. Setelah itu, 30 hari sejak pimpinan MPR meminta usulan nama pengganti tersebut, PDI Perjuangan sudah harus mengajukan nama pengganti. Setelah sudah ada nama pengganti akan dikukuhkan dalam Sidang Paripurna MPR atau dengan memberikan surat ke fraksi. Sidang Umum dari MPR itu bersifat hanya pemberitahuan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR yang meninggal dunia sepenuhnya ditentukan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo