Minta Penghapusan Honorer Ditunda, Ini Alasan Pejabat Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer bikin galau.
Pejabat daerah pun mengusulkan agar pemerintah pusat menunda dulu kebijakan tersebut.
Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan isi SE MenPAN-RB tersebut membuat daerah resah, apalagi mereka masih membutuhkan honorer.
Namun, keputusan tersebut mau tidak mau harus dilakukan.
Wabup Era menegaskan Nias Barat masuk wilayah 3T yang pendapatan asli daerahnya (PAD) sangat minim sehingga sangat tergantung kepada pusat.
"Sumber pendanaan kami lebih banyak dari dana alokasi umum (DAU). Kalau honorer dihapus, bagaimana bisa menggaji tenaga outsourcing," terang Wabup Era krpada JPNN.com, Kamis (2/6).
Dia mengusulkan agar penghapusan honorer ini ditunda dulu. Jangan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Sebab, untuk mengalihkan pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan outsourcing, Pemda juga kesulitan karena keterbatasan dana.
Pejabat daerah minta penghapusan honorer ditunda karena beberapa alasan krusial, apa saja?
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang