Minta Penghapusan Honorer Ditunda, Ini Alasan Pejabat Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer bikin galau.
Pejabat daerah pun mengusulkan agar pemerintah pusat menunda dulu kebijakan tersebut.
Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan isi SE MenPAN-RB tersebut membuat daerah resah, apalagi mereka masih membutuhkan honorer.
Namun, keputusan tersebut mau tidak mau harus dilakukan.
Wabup Era menegaskan Nias Barat masuk wilayah 3T yang pendapatan asli daerahnya (PAD) sangat minim sehingga sangat tergantung kepada pusat.
"Sumber pendanaan kami lebih banyak dari dana alokasi umum (DAU). Kalau honorer dihapus, bagaimana bisa menggaji tenaga outsourcing," terang Wabup Era krpada JPNN.com, Kamis (2/6).
Dia mengusulkan agar penghapusan honorer ini ditunda dulu. Jangan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Sebab, untuk mengalihkan pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan outsourcing, Pemda juga kesulitan karena keterbatasan dana.
Pejabat daerah minta penghapusan honorer ditunda karena beberapa alasan krusial, apa saja?
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi