Minta Penghapusan Honorer Ditunda, Ini Alasan Pejabat Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer bikin galau.
Pejabat daerah pun mengusulkan agar pemerintah pusat menunda dulu kebijakan tersebut.
Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan isi SE MenPAN-RB tersebut membuat daerah resah, apalagi mereka masih membutuhkan honorer.
Namun, keputusan tersebut mau tidak mau harus dilakukan.
Wabup Era menegaskan Nias Barat masuk wilayah 3T yang pendapatan asli daerahnya (PAD) sangat minim sehingga sangat tergantung kepada pusat.
"Sumber pendanaan kami lebih banyak dari dana alokasi umum (DAU). Kalau honorer dihapus, bagaimana bisa menggaji tenaga outsourcing," terang Wabup Era krpada JPNN.com, Kamis (2/6).
Dia mengusulkan agar penghapusan honorer ini ditunda dulu. Jangan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Sebab, untuk mengalihkan pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan outsourcing, Pemda juga kesulitan karena keterbatasan dana.
Pejabat daerah minta penghapusan honorer ditunda karena beberapa alasan krusial, apa saja?
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya