Minta Peninjauan Aturan Gaji dan Terlindungi dari Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 17:47 WIB
Sedangkan persoalan terakhir yang dipaparkan APKASI adalah masalah pertanahan dan reformasi agraria. APKASI, lanjut Shadiq, mengkritisi belum adanya kejelasan tentang peraturan pelaksanaan dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan terutama dalam hal regulasi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Pasalnya, kewenangan di bidang pertanahan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan PP 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan belum disertai dengan regulasi teknis yang jelas dan tegas.
"Belum semua kewenangan urusan pertanahan diserahkan ke daerah. Hal ini membawa konsekuensi keterlambatan di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam administrasi pertanahan," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sekitar 48 bupati/wakil bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh indonesia (APKASI) mendatangai Komisi II DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta