Minta Penjelasan Soal Sukhoi, DPR akan Panggil Menhub
Selasa, 15 Mei 2012 – 11:11 WIB
JAKARTA - ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Marwan Jakfar menyarankan sebaiknya DPR memanggil secara resmi Menteri Perhubungan untuk menjelaskan tragedi pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Rabu (8/5) lalu. Menurut Marwan, penjelasan resmi dari pemerintah sangat diperlukan agar memberikan kejelasan terperinci agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Saat ini masyarakat kita diliputi kegelisahan. Sebab, pesawat yang super canggih itu seharusnya dapat bertahan dengan baik meskipun dalam medan dan cuaca yang sulit. Kecuali mungkin dengan alasan musibah dan takdir. Pada akhirnya jatuhnya pesawat buatan Sukhoi Holding itu ditemukan dalam keadaan berkeping-keping, hingga seluruh penumpangnya meninggal dunia," kata Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5).
Baca Juga:
Ditambahkan, kebibungan publik juga terkait dengan penemuan black box yang sempat simpang siur. Meski begitu, imbuh dia, pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras Basarnas, TNI, Polri, KNKT, Kementerian terkait, serta semua elemen masyarakat yang membantu mencari dan mengevakuasi pesawat naas tersebut. upaya menemukan dan mengevakuasi keping-keping pesawat dan para korban, tambah Marwan, semakin menujukkan kegotongroyongan dan tolong menolong yang sangat membanggakan.
"Rasa tolong-menolong dan gotong-royong bangsa kita begitu menonjol. Mereka kerja tanpa lelah, disamping memang karena kewajiban tugas yang mereka emban. Kita tidak usah berdebat dulu, tidak usah berspekulasi dan saling menyalahkan antara satu sama lainnya. Lebih baik fokus untuk menemukan kotak hitam (black box). Hasilnya seperti apa pasti ketauan setelah kotak hitam tersebut ditemukan. Dengan begitu, nanti dapat diketahui sacara valid, sebab musabab jatuhnya pesawat tersebut," tambah anggota komisi V DPR RI.
JAKARTA - ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Marwan Jakfar menyarankan sebaiknya DPR memanggil secara resmi Menteri Perhubungan untuk
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?