Minta Penyidik Bekerja Keras, Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tak Mudah Dijerat Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo tak akan mudah dijerat hukum.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Taufan khawatir Ferdy tetap bisa lolos.
“Tidak mudah menjeratnya secara hukum. Karena itu penyidik dan kejaksaan perlu kerja keras mengumpulkan bukti untuk meyakinkan hakim menghukum berat Sambo,” ucap Taufan saat dihubungi JPNN.com, Minggu (4/9).
Dia mengaku mengenal Ferdy Sambo dengan cukup baik. Jauh sebelum terjerat kasus pembunuhan, Akpol 1994 itu kerap bertemu dengan Taufan dan Komisioner Komnas HAM lainnya.
Menurut Taufan, Ferdy Sambo bisa saja menggunakan kekuasaannya untuk mengatur kasus tersebut.
“(Ferdy Sambo, red) orang yang mempunyai kekuasaan dan bisa menggunakan pengaruh kekuasaannya untuk mengatur sesuatu,” ucap dia.
Mengenai pengaruh kekuasaan Ferdy Sambo juga digunakan saat menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Komnas HAM saat membuka “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo tak akan mudah dijerat hukum. Ini alasannya
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara