Minta Perlindungan, Kivlan Zen Bersurat ke Menhan Ryamizard
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan keselamatan setelah dirinya tersangkut kasus dugaan makar. Surat itu disampaikan Kivlan melalui tim kuasa hukum.
"Kami mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan, red), kami kan ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya. Intinya, iya," ujar kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri saat dihubungi awak media, Rabu (12/6).
Namun, Yuntri tidak mengingat persis waktu surat tersebut dikirim. Yuntri juga tidak paham secara persis, surat permintaan Kivlan itu ditujukan kepada Ryamizard dalam kapasitas sebagai menteri atau pribadi.
BACA JUGA: Pengakuan Tersangka, Kivlan Zen Janjikan Liburan Buat Anak Istri Eksekutor Yunarto Wijaya
Yuntri hanya menyebut, Kivlan pernah mendapat ancaman pembunuhan setelah tersangkut kasus hukum dari pria berinisial I. Dari informasi I, Kivlan menjadi target pembunuhan seseorang.
"Awalnya I cerita di bulan Maret dia mengatakan ada rencana pembunuhan kepada Pak Kivlan dari orang ini itu," ucap dia.
Di sisi lain, Ryamizard mengaku tidak tahu-menahu soal surat dari Kivlan. Ryamizard mengaku belum menerima sebuah surat dari Kivlan yang berisi permohonan perlindungan.
"Lihat saya enggak ada. Mudah-mudahan itu surat isinya menyenangkan,” kata Ryamizard ditemui awak media di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, kemarin.
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan keselamatan setelah dirinya tersangkut kasus dugaan makar.
- Tuna Santri
- Zaytun Ibrani
- Pulang dari Luar Negeri, Mantan Presiden Hadapi Tuduhan Makar
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Eggi Sudjana Mangkir Hari Ini, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang