Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Mengaku Terancam Gegara Dibentak Penyidik KPK
Jumat, 28 Juni 2024 – 22:30 WIB

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (dua dari kiri) didampingi Petrus Selestinus di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6). Aristo/JPNN
Petrus mengatakan ketakutan terhadap ancaman serupa pada masa mendatang yang membuat Kusnadi memohon perlindungan LPSK.
"Kusnadi kami dampingi untuk meminta perlindungan sebagai saksi,” kata Petrus. (ast/jpnn)
Pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menyebutkan staf Sekjen PDI Perjuangan itu punya kedudukan hukum mengajukan permohonan ke LPSK
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Kardinal Suharyo Ungkap Spiritualitas Hasto Kristiyanto di Balik Jeruji Rutan KPK
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan