Minta Perpanjangan Waktu Bagi Partai Nonparlemen
PDS Anggap Masa Pendaftaran ke KPU Terlalu Singkat
Kamis, 06 September 2012 – 02:20 WIB
![Minta Perpanjangan Waktu Bagi Partai Nonparlemen](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Minta Perpanjangan Waktu Bagi Partai Nonparlemen
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu memaksa partai-partai di parlemen untuk ikut tahapan verifikasi. Hal ini membuat KPU memperpanjang waktu pendaftaran verifikasi bagi partai parlemen hingga 22 September mendatang. Denny mengungkapkan, partainya belum menyerahkan seluruh berkas syarat pendaftaran ke KPU RI. Selain itu, proses pendaftaran PDS di tingkat daerah juga terhambat karena dipersulit pihak KPUD.
Partai Damai Sejahtera (PDS), salah satu partai non-parlemen, merasa kebijakan perpanjangan masa pendaftaran khusus partai parlemen tidak adil. Ketua Umum PDS, Denny Tewu mengatakan bahwa waktu pendaftaran bagi partai nonparlemen hingga tanggal 7 September 2012 terlalu singkat. Pasalnya, partai berlambang burung merpati putih ini baru mendaftar hari ini setelah mempertimbangkan putusan MK.
Sebelumnya, PDS enggan mendaftar karena menilai aturan Pasal 8 tidak adil. "Meski kami yakin dengan gugatan kami. Namun sebelum MK memutuskan, kami menganggap aturan itu tidak fair maka kami mengambil sikap tidak akan mendaftar bila mereka(partai parlemen) tidak mendaftar," ujar Denny Tewu usai mendaftar ke KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu memaksa partai-partai di parlemen untuk
BERITA TERKAIT
- Bakal Dihadiri Buya Anwar Abbas & Irman Gusman, Rakor Muhammadiyah Bahas PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Hasyim Dipecat Karena Asusila, Afif Menggantikannya Jadi Plt Ketua KPU
- Survei LKPI: Masyarakat Ingin Nahor Nekwek Kembali Pimpin Yalimo
- Belajar dari Kasus Hasyim, Komisi II Enggan Komisioner KPU Berasal dari Orang Titipan
- DPD RI Minta Dana-Dana Negara di Papua Segera Diaudit
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk