Minta Persetujuan Presiden Ditunda
Rabu, 05 Mei 2010 – 23:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir memprotes persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mengizinkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditempatkan sebagai Managing Director World Bank. Alasannya, Sri Mulyani masih dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 miliar. Proses hukum terhadap penyelesaian kasus Century menjadi kekahawatiran bagi Nudirman, sebab katanya, tidak ada jaminan bahwa Sri Mulyani siap datang ke Indonesia jika dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan. "Makanya inilah yang kita khawatirkan. Jadi apa hukum di negara kita? Bisa gak dipanggil dari Washington ke sini? Nanti dia bilang sibuk terus," katanya pula.
"Saya kurang sependapat kalau diizinkan sekarang, sebab masih dalam periode pemeriksaan KPK. Jadi jangan dengan dalih ditunjuk Bank Dunia, lalu cabut ke Amerika. Karena Sri Mulyani saksi kunci di sini, harusnya itu ditunda sampai kasus ini selesai," katanya.
Baca Juga:
Terlepas dari pengakuan dunia internasional terhadap sisi profesional Sri Mulyani, menurut Nudirman, penggelontoran dana ke Bank Century harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Indonesia. "Dia harus memberikan keterangan. Kalau memang memenuhi unsur delik, jadikan tersangka," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir memprotes persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mengizinkan Menteri Keuangan (Menkeu)
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital