Minta Persetujuan Presiden Ditunda

Minta Persetujuan Presiden Ditunda
Minta Persetujuan Presiden Ditunda
JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir memprotes persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mengizinkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditempatkan sebagai Managing Director World Bank. Alasannya, Sri Mulyani masih dalam  pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 miliar.

"Saya kurang sependapat kalau diizinkan sekarang, sebab masih dalam periode pemeriksaan KPK. Jadi jangan dengan dalih ditunjuk Bank Dunia, lalu cabut ke Amerika. Karena Sri Mulyani saksi kunci di sini, harusnya itu ditunda sampai kasus ini selesai," katanya.

Terlepas dari pengakuan dunia internasional terhadap sisi profesional Sri Mulyani, menurut Nudirman, penggelontoran dana ke Bank Century harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Indonesia. "Dia harus memberikan keterangan. Kalau memang memenuhi unsur delik, jadikan tersangka," ujarnya.

Proses hukum terhadap penyelesaian kasus Century menjadi kekahawatiran bagi Nudirman, sebab katanya, tidak ada jaminan bahwa Sri Mulyani siap datang ke Indonesia jika dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan. "Makanya inilah yang kita khawatirkan. Jadi apa hukum di negara kita? Bisa gak dipanggil dari Washington ke sini? Nanti dia bilang sibuk terus," katanya pula.

JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir memprotes persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mengizinkan Menteri Keuangan (Menkeu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News