Minta Persetujuan Presiden Ditunda
Rabu, 05 Mei 2010 – 23:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir memprotes persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mengizinkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditempatkan sebagai Managing Director World Bank. Alasannya, Sri Mulyani masih dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 miliar. Proses hukum terhadap penyelesaian kasus Century menjadi kekahawatiran bagi Nudirman, sebab katanya, tidak ada jaminan bahwa Sri Mulyani siap datang ke Indonesia jika dipanggil oleh KPK untuk memberi keterangan. "Makanya inilah yang kita khawatirkan. Jadi apa hukum di negara kita? Bisa gak dipanggil dari Washington ke sini? Nanti dia bilang sibuk terus," katanya pula.
"Saya kurang sependapat kalau diizinkan sekarang, sebab masih dalam periode pemeriksaan KPK. Jadi jangan dengan dalih ditunjuk Bank Dunia, lalu cabut ke Amerika. Karena Sri Mulyani saksi kunci di sini, harusnya itu ditunda sampai kasus ini selesai," katanya.
Baca Juga:
Terlepas dari pengakuan dunia internasional terhadap sisi profesional Sri Mulyani, menurut Nudirman, penggelontoran dana ke Bank Century harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Indonesia. "Dia harus memberikan keterangan. Kalau memang memenuhi unsur delik, jadikan tersangka," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir memprotes persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) yang mengizinkan Menteri Keuangan (Menkeu)
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan