Minta Perusahaan Jaga Iklim Ketenagakerjaan
Minggu, 25 Oktober 2015 – 02:42 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. FOTO: ist
Hanif mencontohkan kasus kerusuhan di Kota Batam pada tahun 2010. Hal itu dipicu antaranya oleh kata-kata kasar seorang supervisor tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia. Hingga akhirnya menimbulkan gejolak sosial di tempat kerja maupun di lingkungan perusahaan, bahkan hingga mengganggu iklim usaha dan iklim investasi di Indonesia.
"Untuk menciptakan keteraturan tata kelola hubungan industrial dalam kaitan interaksi para pelakunya, maka harus dibangun di atas fondasi yang kokoh untuk dijadikan sebagai dasar berpijak dalam mewujudkan suatu hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," kata Hanif. (adv)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta perusahaan-perusahaan di Indonesia, terutama perusahaan yang mempekerjakan tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP