Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa
Usul Pemerintah Lewat Revisi UU soal Pemda
Senin, 21 Juni 2010 – 04:02 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengusulkan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi menggunakan pengerahan massa. Kampanye diusulkan hanya berupa debat publik dengan massa terbatas. Usul pemerintah pusat tersebut akan dimasukkan dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Untuk 244 Pilkada sepanjang 2010, biaya yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 3,546 triliun. Itu belum termasuk perputaran biaya yang berasal dari para calon. Gamawan menghitung, jika tiap calon mengeluarkan Rp 5 miliar, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 8 triliun. "Itu terbuang terbuang hanya untuk spanduk, stiker, dan baliho," katanya.
Mendagri mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan perintah presiden untuk membuat desain Pilkada yang efisien. "Tugas kita dalam revisi UU 32/2004 ini adalah bagaimana biaya kampanye itu tidak sebesar sekarang lagi," kata Gamawan. Peniadaan pengerahan massa, menurut Gamawan, bisa menekan biaya Pilkada.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut mencontohkan Pemilu di negara maju yang lebih banyak berkampanye melalui debat publik. "Kalau kita yang banyak justru pengerahan massa, konflik di daerah pemilihan. Nah itu perlu cost besar sekali," kata Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengusulkan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi menggunakan pengerahan
BERITA TERKAIT
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri