Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa

Usul Pemerintah Lewat Revisi UU soal Pemda

Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa
Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengusulkan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi menggunakan pengerahan massa. Kampanye diusulkan hanya berupa debat publik dengan massa terbatas. Usul pemerintah pusat tersebut akan dimasukkan dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Mendagri mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan perintah presiden untuk membuat desain Pilkada yang efisien. "Tugas kita dalam revisi UU 32/2004 ini adalah bagaimana biaya kampanye itu tidak sebesar sekarang lagi," kata Gamawan. Peniadaan pengerahan massa, menurut Gamawan, bisa menekan biaya Pilkada.

Mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut mencontohkan Pemilu di negara maju yang lebih banyak berkampanye melalui debat publik. "Kalau kita yang banyak justru pengerahan massa, konflik di daerah pemilihan. Nah itu perlu cost besar sekali," kata Gamawan.

Untuk 244 Pilkada sepanjang 2010, biaya yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 3,546 triliun. Itu belum termasuk perputaran biaya yang berasal dari para calon. Gamawan menghitung, jika tiap calon mengeluarkan Rp 5 miliar, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 8 triliun. "Itu terbuang terbuang hanya untuk spanduk, stiker, dan baliho," katanya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengusulkan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi menggunakan pengerahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News