Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa
Usul Pemerintah Lewat Revisi UU soal Pemda
Senin, 21 Juni 2010 – 04:02 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengusulkan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi menggunakan pengerahan massa. Kampanye diusulkan hanya berupa debat publik dengan massa terbatas. Usul pemerintah pusat tersebut akan dimasukkan dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Untuk 244 Pilkada sepanjang 2010, biaya yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 3,546 triliun. Itu belum termasuk perputaran biaya yang berasal dari para calon. Gamawan menghitung, jika tiap calon mengeluarkan Rp 5 miliar, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 8 triliun. "Itu terbuang terbuang hanya untuk spanduk, stiker, dan baliho," katanya.
Mendagri mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan perintah presiden untuk membuat desain Pilkada yang efisien. "Tugas kita dalam revisi UU 32/2004 ini adalah bagaimana biaya kampanye itu tidak sebesar sekarang lagi," kata Gamawan. Peniadaan pengerahan massa, menurut Gamawan, bisa menekan biaya Pilkada.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut mencontohkan Pemilu di negara maju yang lebih banyak berkampanye melalui debat publik. "Kalau kita yang banyak justru pengerahan massa, konflik di daerah pemilihan. Nah itu perlu cost besar sekali," kata Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengusulkan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi menggunakan pengerahan
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman