Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi membongkar jaringan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online alias judol.
Permintaan itu disampaikan Sahroni setelah Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online (judol), termasuk pegawai Komdigi, dulunya Komenkominfo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Komdigi yang ditangkap diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tidak memblokir situs judi online jika mengenal pengelolanya.
Sementara, beberapa pegawai Komdigi yang ditangkap bahkan memiliki tugas dan wewenang memblokir situs-situs judol.
Oleh karena itu, Sahroni meminta polisi membongkar bandar-bandar yang terlibat dengan oknum pegawai Komdigi tersebut.
"Nah orang-orang enggak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judol di Indonesia gak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum ‘orang dalam’ yang melindungi," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).
Legislator Partai NasDem tersebut meminta para pelaku dijerat dengan sanksi pidana maksimal, serta bongkar jaringannya
"Saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka. Geledah dan cek handphone-nya, saya yakin mereka saling berkontak dengan bandar," ucap Sahroni.
Ahmad Sahroni meminta polisi mengecek handphone (HP) oknum pegawai Komdigi yang melindungi judi online (judol) guna membongkar jaringannya. Sikat semua!
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon