Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi membongkar jaringan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online alias judol.
Permintaan itu disampaikan Sahroni setelah Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online (judol), termasuk pegawai Komdigi, dulunya Komenkominfo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Komdigi yang ditangkap diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tidak memblokir situs judi online jika mengenal pengelolanya.
Sementara, beberapa pegawai Komdigi yang ditangkap bahkan memiliki tugas dan wewenang memblokir situs-situs judol.
Oleh karena itu, Sahroni meminta polisi membongkar bandar-bandar yang terlibat dengan oknum pegawai Komdigi tersebut.
"Nah orang-orang enggak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judol di Indonesia gak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum ‘orang dalam’ yang melindungi," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).
Legislator Partai NasDem tersebut meminta para pelaku dijerat dengan sanksi pidana maksimal, serta bongkar jaringannya
"Saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka. Geledah dan cek handphone-nya, saya yakin mereka saling berkontak dengan bandar," ucap Sahroni.
Ahmad Sahroni meminta polisi mengecek handphone (HP) oknum pegawai Komdigi yang melindungi judi online (judol) guna membongkar jaringannya. Sikat semua!
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba