Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta para oknum polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap bos Prodia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Hal itu disampaikan Sahroni setelah Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat polisi yang diduga terlibat pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap pemilik klinik kesehatan Prodia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (28/1), menyebut keempat polisi tersebut ialah dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel berinisial B dan G, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.
AKBP Bintoro sendiri diduga menerima uang Rp 5 miliar dari pemerasan terhadap bos Prodia yang anaknya berinisial FA terlibat kasus pembunuhan.
"Apresiasi Polda Metro Jaya yang sigap dan tegas dalam menindak jajarannya yang nakal. Nanti selanjutnya, jika benar terbukti, saya minta mereka semua dipecat saja sekalian, jangan cuma patsus," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (29/1/2025).
Menurut Sahroni, ulah AKBP Bintoro saat menjabat kasat Reskrim Polres Metro Jaksel bersama rekan-rekannya telah merusak citra institusi.
"Yang begini-begini, kan, malu-maluin institusi Polri. Mantan Kasat Reskrim malah bersekongkol untuk meras pengusaha, gimana mau jadi contoh yang baik buat jajarannya?" tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta polisi yang terbukti pemeras bos Prodia dipecat atau PTDH karena bikin malu institusi Polri.
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet