Minta Polisi Usut Penyebaran Hasil Hitung Cepat Pilpres dari Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa meminta kepolisian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut motif di balik penyebaran hitung cepat melalui exit poll hasil pemungutan suara pemilu presiden yang sudah dimulai oleh warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal itu perlu dilakukan karena banyak keanehan karena perhitungan belum dimulai tapi hasilnya sudah menybar.
"Saya minta diselidiki, periksa dan pidanakan orang yang menyebarluaskan exit poll quick count yang di luar negeri ini. Saya minta polisi dan Bawaslu itu periksa, siapa yang melakukan itu, masa gak bisa," kata Agun di Gedung DPR Jkakarta, Senin (7/7).
Agun mengajak semua pihak mulai melaksanakan pemilu yang beradab, sehingga tidak melalukan trik demi meraih kemenangan di pilpres. Termasuk menyebarkan data hitung cepat tersebut.
"Itu banyak keanehan-keanehan, jadi biar ketahuan dan saya berkesimpulan nanti akan ketahuan di terakhir siapa yang mengunakan data-data itu untuk protes, gitu kesimpulannya. Jadi yang menggunakan data-data itu untuk protes yaitu pelakunya," jelas politikus Golkar itu.
Selain itu Agun juga meminta aparat kepolisian mengusut motif di balik penyebaran informasi bohong, hingga pihak yang melancarkan tudingan bahwa pilpres berlangsung curang. "Saya minta polisi meriksa, polisi periksa yang menyebarkan isu-isu itu, bahkan polisi periksa terhadap orang yang menuding curang. Itu dipanggil diselidiki ada motif apa," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa meminta kepolisian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut motif di balik penyebaran hitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha