Minta Progres Century, DPR Panggil KPK Lagi

Minta Progres Century, DPR Panggil KPK Lagi
Minta Progres Century, DPR Panggil KPK Lagi
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi pada bailout untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR sudah memberi waktu dua bulan ke KPK untuk mendalami hasil audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai dengan permintaan, Timwas sudah memberikan waktu dua bulan bagi KPK untuk mendalami hasil audit forensik BPK terhadap bail out Bank Century. Bagaimana hasil pendalamannya itu, Timwas tentunya harus memanggil KPK. Rencananya pekan depan," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/5).

Selain KPK, lanjut Priyo, Timwas juga telah mengagendakan untuk memanggil Kapolri, Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM guna menjelaskan perkembangan terkini pengembalian aset Century.

"Minggu depannya lagi, Kapolri kita panggil guna melihat progress report dari kacamata Polri. Seterusnya kita panggil juga Jaksa Agung, Menkeu, Mensesneg, dan Menkum HAM tentang pengembalian aset Century ke Indonesia," jelas politisi Golkar itu.

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News