Minta Progres Century, DPR Panggil KPK Lagi
Rabu, 23 Mei 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi pada bailout untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa DPR sudah memberi waktu dua bulan ke KPK untuk mendalami hasil audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Minggu depannya lagi, Kapolri kita panggil guna melihat progress report dari kacamata Polri. Seterusnya kita panggil juga Jaksa Agung, Menkeu, Mensesneg, dan Menkum HAM tentang pengembalian aset Century ke Indonesia," jelas politisi Golkar itu.
"Sesuai dengan permintaan, Timwas sudah memberikan waktu dua bulan bagi KPK untuk mendalami hasil audit forensik BPK terhadap bail out Bank Century. Bagaimana hasil pendalamannya itu, Timwas tentunya harus memanggil KPK. Rencananya pekan depan," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/5).
Selain KPK, lanjut Priyo, Timwas juga telah mengagendakan untuk memanggil Kapolri, Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM guna menjelaskan perkembangan terkini pengembalian aset Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Rekomendasi DPR untuk kasus Bank Century akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan
BERITA TERKAIT
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina