Minta Prostitusi Dilegalkan, Pekerja Seks Australia Temui Parlemen

Tertinggal
Bates mengatakan Australia Selatan terkenal secara internasional sebagai pelopor dalam kebijakan sosial tetapi tertinggal ketika menyangkut undang-undang seputar pekerja seks.
Ia mengatakan undang-undang itu berarti bahwa pekerja seks akan membatasi kontak dengan klien ketika mereka harus fokus pada negosiasi layanan yang akan mereka berikan, karena khawatir klien mereka adalah seorang polisi yang menyamar.
"Anda takut polisi datang dan mengetuk pintu anda," katanya.
"Saya mengerti bahwa polisi di sini sangat aktif dalam dua tahun terakhir - di New South Wales dan di Selandia Baru [mereka telah menemukan] bahwa jika Anda mendekriminalisasi industri, Anda tidak perlu takut lagi."
"Polisi tidak bisa menjadi pelindung dan pengatur pada saat yang bersamaan - itu tak berjalan demikian."
Usulan UU ini akan kembali ke Parlemen pada bulan Juni.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana