Minta PTUN Batalkan SK Menkumham, Politisi Golkar Nilai Opini Advokat Ini Tidak Etis
Rabu, 25 Maret 2015 – 18:04 WIB

Minta PTUN Batalkan SK Menkumham, Politisi Golkar Nilai Opini Advokat Ini Tidak Etis
"SK Menkumham ini sama sekali tidak ada alasan hukum diterapkan, dan merupakan kewajiban bagi hakim PTUN untuk membatalkan SK Menkumham tersebut," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Golkar Poempida Hidayatulloh menegaskan bahwa opini hukum yang mengkritik SK penetapan kepengurusan Partai Golkar sebaiknya dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia