Minta PTUN Batalkan SK Menkumham, Politisi Golkar Nilai Opini Advokat Ini Tidak Etis
Rabu, 25 Maret 2015 – 18:04 WIB
"SK Menkumham ini sama sekali tidak ada alasan hukum diterapkan, dan merupakan kewajiban bagi hakim PTUN untuk membatalkan SK Menkumham tersebut," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Golkar Poempida Hidayatulloh menegaskan bahwa opini hukum yang mengkritik SK penetapan kepengurusan Partai Golkar sebaiknya dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus