Minta Rekrut Etnis Minoritas jadi Anggota TNI
Rabu, 22 September 2010 – 20:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, masukan yang diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait calon Panglima TNI, ada masalah pengaduan masyarakat tentang sengketa tanah yang melibatkan institusi dan para perwiranya. "Itu adalah masukan penting dan Fraksi Golkar di Komisi I DPR akan meminta Road map atau langkah-langkah apa yang akan diambil oleh calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk menyelesaikannya," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, usai memintakan verifikasi administrasi calon Panglima TNI, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (22/9). Isu lainnya yang juga akan diangkat oleh Fraksi Golkar di Komisi I adalah soal komitmen calon Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono terhadap upaya menyejahterakan prajurit TNI di tengah minimnya anggaran terhadap TNI. "Aspek menyejahterakan prajurit ini tentu tidak akan kita ukur dalam 100 hari atau 1 tahun masa jabatannya, tapi yang ingin kita dalami adalah rencananya minimal dalam waktu 3 atau 5 tahun ke depan," ungkap Agus Gumiwang.
Selain kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan TNI, sebelumnya internal Fraksi Golkar juga sudah menyiapkan sejumlah agenda penting dan strategis lainnya terkait akan berlangsungnya uji kelayakan dan kepatutan Laksamana Agus Suhartono selaku calon Panglima TNI yang akan berlangsung Kamis (23/9).
Terutama soal langkah-langkah afirmatif action dari calon Panglima TNI dalam merekrut Anggota TNI dari kelompok minoritas di Indonesia seperti masyarakat Papua dan Tionghoa. "Saudara-saudara kita itu harus dilibatkan lebih banyak lagi dalam kesatuan TNI sebagai tulang punggung pengawal NKRI."
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, masukan yang diberikan oleh Komisi Nasional
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia