Minta Rp 113 Juta Langsung Dikasih, Ah...Ternyata

Minta Rp 113 Juta Langsung Dikasih, Ah...Ternyata
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dikatakan, laporan korban langsung ditindaklanjuti. Korban sudah dimintai keterangan. ‘’Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait. Setelah itu baru kita akan memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan,’’ demikian Kasat Reskrim. (rhy/sam/jpnn)

 


CURUP -  Umar Rajito (49) warga Dusun III Desa Air Meles Bawah, Curup Tengah, mengaku diperdaya AA  (51), oknum PNS Kantor Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News